Program Studi (Prodi) Pembangunan Sosial memiliki sejarah panjang sepanjang usia Universitas Mulawarman yang berdiri pada tahun 1962. Namanya dahulu adalah Jurusan Sosiologi dengan program studi Ilmu Sosiatri. Ilmu sosiatri adalah produk dalam negeri yang dikembangkan oleh dosen-dosen Universitas Gajah Mada, Jogjakarta. Ada tujuh perguruang tinggi di Indonesia yang memiliki program studi Ilmu Sosiatri.

Generasi dosen-dosen baru menyadari bahwa terdapat keterbatasan Ilmu Sosiatri sebagai ilmu, termasuk kesulitan dalam berjaringan secara internasional, karena di luar negeri tidak ada ilmu sosiatri. Maka digagaslah perubahan nama menjadi Pembangunan Sosial, yang dari namanya sudah langsung kelihatan bersifat responsif terhadap isu-isu pembangunan masyarakat. 

Proses perubahan nama sudah dimulai sejak tahun 2014 dan melewati banyak diskusi antara perguruan tinggi yang memiliki Prodi Ilmu Sosiatri, seperti Universitas Gajah Mada, Universitas Tanjung Pura, Universitas Syah Kuala,  Sekolah Tinggai Pembangunan Masyarakat Desa APMD, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula, dll.

Setelah melalui proses panjang, yang didukung oleh mitra perguruang tinggi dan Asosiasi Program Studi Pembangunan Sosial Indonesia (APPSI), Prodi Pembangunan Sosial (Prodi Pemsos) Unmul akhirnya resmi diakui dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi tahun 2019.

Program Studi Pembangunan Sosial memiliki tiga major alias pilihan konsentrasi, yaitu kebijakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan corporate social responsibility (CSR). Dari tiga bidang ini terlihat bahwa prodi Pemsos memiliki amanat untuk menyiapkan mahasiswa menjadi trampil dalam menganalisis dan melakukan pendampingan masyarakat di lapangan. Hal ini dapat dilihat dari kurikulum program studi yang dirancang pada tahun 2019. Lulusan Prodi Pemsos dapat bekerja di pemerintahan, perusahaan swasta (korporasi), dan NGO.